Monday, February 11, 2013

THE GREEN PRAMUKA APARTMENT – LAUNCHING TOWER ORCHID

Setelah sukses dengan Penjualan Tower Chrysant, The Green Pramuka kembali meluncurkan tower terbarunya, yaitu tower Orchid. Lokasi tower Orchid berada di deretan paling  depan diantara tower-tower lainnya yang berada di Green Pramuka Apartemen.Dengan segudang fasilitas yang sudah ada tentu saja akan mendukung Gaya Hidup Modern Anda di tengah kota.
Alasan Memilih Apartemen The Green Pramuka sebagai Hunian atau Investasi yang Menguntungkan:
  •     Berada di Pusat Kota Jakarta..
Hanya 10 menit menuju Kelapa Gading
Hanya 20 menit menuju Sudirman / Thamrin
Hanya 30 menit menuju Bandara Soekarno Hatta
  •     Dikelilingi Kampus / Sekolah Ternama seperti Trisakti, UI, YAI, Don Bosco, Tarakanita, Lab School, Al-Azhar,      Jayabaya, ASMI

  •     Berada dekat Halte Busway, serta dilewati Banyak kendaraan Umum lainnya, dan tepat di depan pintu Gerbang TOLL

  •     Fasilitas lengkap seperti Kolam Renang tiap Tower, Jogging Track, Fitness Center, Parkir 2 basement, serta keamanan 24 jam.

  •     Serah Terima Tepat pada Waktunya, bahkan sebelum waktu yang dijanjikan..
 Segera Miliki Unit Apartemen di Tower Orchid…Tunggu apalagi, segera hubungi Marketing Representatif kami:Cicilan mulai dari 3 jutaan per bulan…..!!!                                            maya 081311198865

Progress Pembangunan Tower ChrysantPosted by on Feb 04, 2013

Apartemen Di JakartaProperti • Tags:  - Read this post

PEMAHAMAN TENTANG STRATA TITLE1. Apa pengertian singkat Strata Title ?

Jawab:
1. Strata Title sederhananya adalah hak kepemilikan bersama atas suatu kompleks bangunan,yang terdiri dari hak ekslusif atas ruang plus hak bersama atas ruang bersama.
Maksudnya gimana sich ? strata title memberikan hak kepada pemegangnya, atas
(i) ruang ekslusif (boleh semau gue dipakai untuk kenikmatan sendiri) dan
(ii) ruang bersama (gak boleh dikuasai ekslusif terus menerus) yang dipakai
dan dinikmati bersama dengan pemilik unit lainnya.
2. Apa setiap bangunan bertingkat kepemilikan nya berdasarkan strata title atau ada bentuk kepemilikan lain ?
Jawab:
2. Konsepsi strata title lahir atas kebutuhan untuk hidup bersama dalam satu kompleks gedung (biasanya bertingkat, mengingat konsepsi kepemilikan properti (sebelum berlakunya UU sarusun) hanyalah atas tanah (HGB, HM or HGU). Kesimpulan: sampai saat ini baru ada konsepsi strata title menurut UU sarusun.
3. Apa strata title memiliki masa berlaku, misal berapa tahun.
Jawab;
3. Hak atas sarusun (strata  title) tidak perlu dibatasi jangka waktunya, karena secara alamiah akan runtuh sendiri atau tidak layak huni lagi, tetapi tanah dimana gedung  strata title berdiri tetap tunduk pada UU pokok agraria, sehingga dibatasi jangka waktunya (bisa diperpanjang tentunya).
4. Dalam keadaan extrim, misal gedung runtuh total dan pengembang tidak mengasuransikan dan mampu membangun gedung kembali, apakah hak milik otomatis hilang dan siapa yang berhak atas tanah landasan gedung ?
Jawab:
Sesuai dengan konsepsi strata title, dan asas jual beli secara perdata, sekali hak strata title beralih, maka resiko atas kepemilikan unit strata title itu beralih dari developer (pemilik unit keseluruhan) ke pembeli unit strata title. Dengan demikian, seluruh pemegang hak strata title menanggung resiko musnahnya gedung bersama-sama, dan seluruh pemegang hak strata title tetap berhak atas pemilikan bersama yaitu tanah yang yang masih tersisa (gedung sudah runtuh) secara prorata.                                                                                                                        Maya 081311198865-021-36006829